A. Pengertian Hadits
Pada
garis besarnya, pengertian hadits dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu
pendekatan kebahasaan (linguistik) dan pendekatan istilah (terminologi).
Dilihat
dari pendekatan kebahasaan, hadits berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata
hadatsa, yahdutsu, hadtsan, haditsan dengan pengertian yang bermacam-macam.
Kata tersebut bisa berarti al-jadid min al-asy ya’ sesuatu yang baru, sebagai
lawan dari kata al-qodim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik.
Selanjutnya kata hadits dapat pula berarti al-qarib yang berarti menunjukkan
pada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Selain itu hadits juga dapat
berarti al-khabar yang berarti mutahaddats bih wa yungal, yaitu sesuatu yang
diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang
kepada orang lain.
Dari
ketiga arti kata hadits tersebut, nampaknya yang banyak digunakan adalah
pengertian yang ketiga, yaitu sesuatu yang diperbincangkan atau al-hadits dalam
arti al-khabar dalam surat Al-Atur ayat 34:
Artinya:
Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika
mereka orang-orang yang benar.
Surat
Al-Dhuha ayat 11
Artinya:
Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.
Dilihat
dari pendekatan istilah, para ahli memberikan ta’rif yang berbeda-beda sesuai
dengan latar belakang disiplin ilmunya.
Seperti
pengertian hadits menurut ahli usul akan berbeda dengan pengertian yang
diberikan oleh ahli hadits. Menurut ahli hadits, pengertian hadits ialah: Segala
perkataan Nabi, perbuatan dan hal ihwalnya.
Yang
dimaksud dengan “hal ihwal” adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW, yang
berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan
kebiasaan-kebiasaannya.
Ada
juga yang memberikan pengertian: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik
berupa perkataan, takrir maupun sifat beliau.
Sebagian
muhaditsin berpendapat bahwa pengertian hadits di atas merupakan pengertian
yang sempit. Menurut mereka, hadits mempunyai cakupan pengertian yang lebih
luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan pada Nabi SAW (hadits marfu’)
saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadits
mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’), sebagaimana yang disebutkan oleh
Al-Tirmisi:
Bahwasanya
hadits itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW. Melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf,
yaitu yang disandarkan kepada sahabat, dan yang maqtu’, yaitu yang disandarkan
kepada tabi’in.
Sementara
usul memberikan pengertian hadits adalah:
Segala
perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan takrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’
dan ketetapannya.
Dari
beberapa pengertian hadits tersebut di atas, mempunyai perbedaan pemikiran
dalam mendefinisikan hadits, disebabkan karena dalam memandang pribadi
Rasulullah SAW mereka itu berbeda.
Apabila
ulama hadits melihat bahwa Rasulullah adalah sebagai Uswatun Khasanah, maka
semua yang berasal dari Nabi dapat dijadikan suatu hadits, sedangkan ulama Ahli
Ushul memandang semua perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah SAW dapat
diterima sebagai hadits dengan syarat kandungan hadits tersebut berkaitan
dengan hukum. Begitu juga dengan ulama Ahli Fiqih yang memandang perkataan,
perbuatan dan ketetapan yang menunjukkan hukum syara’, maka Ulama Ahli Fiqih
menempatkan hadits dari hukum taklifi yang lima, yaitu wajib, haram, makruh,
mubah dan sunah.
B. Posisi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Untuk
memahami posisi hadits terhadap AL-Qur’an, maka tidak bisa lepas dari posisi
Nabi (sebagai sumber munculnya hadits) terhadap Al-Qur’an. Berikut ini
merupakan informasi Al-Qur’an sendiri tentang kedudukan Nabi terhadap Al-Qur’an
serta kewajiban umat manusia menaatinya.
1.
Nabi berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an.
Artinya:
Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu secara berkala agar kamu terangkan
kepada mereka apa-apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan semoga mereka
memikirkannya. (QS. An-Nahl [16]: 44)
Ayat
ini menunjukkan posisi Nabi sebagai penjelas terhadap Al-Qur’an seperti tentang
kewajiban shalat dalam Al-Qur’an tidak memerinci pelaksanaannya, kemudian
rincian pelaksanaan shalat inilah yang datang dari Nabi.
2.
Nabi sebagai pembuat hukum
“Nabi
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan yang buruk serta
membuang atau meninggalkan beban yang melilit mereka” (QS. Al-A’raaf [7]:
157).
Ayat
ini menunjukkan hak legislasi Nabi terhadap masalah hukum-hukum yang terkait
dengan kebaikan manusia.
3.
Nabi sebagai teladan masyarakat muslim.
Artinya:
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Ayat
ini menunjukkan bahwa pribadi Rasul merupakan tauladan umat yang sepatutnya
diteladani khususnya yang terkait dengan apa-apa yang telah diwajibkan Allah
melalui penjelasan dan prakteknya.
4.
Nabi wajib dipatuhi masyarakat.
Artinya:
Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. Ali Imron
[3]: 32)
Artinya:
Barang siapa yang menaati Rasul itu, Sesungguhnya ia Telah menaati Allah. dan
barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka kami tidak mengutusmu
untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS. An-Nisa’ [4]: 80)
Dari
beberapa ayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi memiliki otoritas yang kuat dalam
Al-Qur’an. Oleh karena itu, semua perbuatan, perkataan, ketetapan dan sifat
Rasul sebagai sunnah menjadi sumber hukum yang kedua sesudah al-Qur’an yang
harus dijadikan pedoman.
C. Unsur-Unsur Pokok Hadits
Di
dalam hadits terdapat dua unsur, yaitu sanad dan matan.
1.
Sanad
Kata
“sanad” menurut bahasa adalah “sandaran”, atau sesuatu yang kita jadikan
sandaran. Dikatakan demikian, karena hadits bersandar kepadanya. Menurut
istilah, terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al-Badru bin Jama’ah dan
Al-Thiby mengatakan bahwa sanad adalah: Berita tentang jalan matan.
Yang
lain menyebutkan: Sisilah orang-orang (yang meriwayatkan hadits) yang
menyampaikannya kepada matan hadits.
Ada
juga yang menyebutkan: silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya
yang pertama.
2.
Matan
Kata
“matan” atau “al-matn” menurut bahasa berarti ma irtafa’a min al-ardhi (tanah
yang meninggi). Sedang menurut istilah: Suatu kalimat tempat berakhirnya sanad.
atau
dengan redaksi lain ialah: lafal-lafal hadits yang di dalamnya mengandung
makna-makna tertentu.
3.
Rawi
Rawi
berasal dari kata “rawi” atau “al-rawi” yang berarti orang yang meriwayatkan
atau memberitakan hadits (naqil al-hadits)
D. Penelitian Hadits (Studi)
1.
Perlunya meneliti hadits.
Hadits
sangat penting kehidupannya untuk diteliti, karena hadits Nabi sebagai salah
satu salah satu sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an. Penelitian
hadits dimaksudkan agar mengetahui kualitas hadits karena banyaknya hadits yang
tidak sahih. Hal tersebut dikarenakan pada masa Nabi, kebanyakan hadits
berkembang secara hafalan sedangkan hanya sedikit yang menulis hadits,
akibatnya dokumen hadits Nabi yang berkembang secara tertulis belum mencakup
semua hadits yang ada, sehingga perlu adanya suatu penelitian hadist.
Banyak
hal yang dapat dijadikan alasan dan pertimbangan dalam melakukan penelitian
hadits, di antaranya yaitu:
a.
Banyaknya hadits palsu yang
timbul karena kepentingan politik.
b.
Adanya kemungkinan bahwa
sebagian hadits yang tertulis pada masa Nabi mengalami kesalahan dalam
periwayatan.
c.
Banyak sekali kitab hadits
yang muncul tetapi dengan metode yang berbeda.
d.
Hadits diriwayatkan secara
makna sehingga muncul beragam versi matan hadits.
e.
Selain itu penghimpunan
hadits dilakukan, tetapi waktu yang lama setelah Rasulullah wafat.
Dari
alasan-alasan tersebut, maka penelitian dan pengkajian hadits sangat diperlukan
agar hadits yang diturunkan Nabi itu memiliki otentitas tinggi dan akurat
sebelum hadits tersebut dijadikan pedoman setelah al-Qur’an dan diamalkan oleh
umat Islam.
2.
Obyek penelitian hadits.
Telah
diterangkan bahwa hadits mempunyai unsur pokok yaitu sanad dan matan, maka
obyek penelitian hadits merujuk pada keduanya. Dalam melakukan penelitian hadits,
banyak hal penting yang perlu dikaji dalam sanad dan matan hadits sebagai
berikut:
a.
Sanad Hadits
Menurut
ulama hadits, kedudukan sanad sangat penting dalam riwayat hadits. Maka apabila
suatu berita tidak memiliki sanad, menurut ulama hadits berita tersebut tidak
bisa disebut dengan hadits tetapi dapat disebut hadits palsu atau hadits
maudlu’, walaupun seseorang menyatakannya sebagai hadits.
Abdullah
bin al-Mubarak memberi pernyataan bahwa sanad hadits merupakan bagian dari
agama. Apabila hadits tersebut tidak ada sanadnya, maka seseorang bebas dalam
menyatakan sesuai dengan kehendaknya. Pendapat tersebut menjelaskan pentingnya
sanad dalam kualitas hadits. Dengan demikian hadits dapat diterima selagi
sanadnya berkualitas sahih. Sebaliknya apabila sanad tidak sahih, maka hadits
tersebut harus ditinggalkan. Imam Nawawi menyatakan bahwa hubungan hadits
dengan sanadnya ibarat hubungan hewan dengan kakinya.
Sanad
dijadikan sebagai obyek penelitian karena banyak sanad yang palsu. Adapun
tanda-tanda sanad yang palsu yaitu:
-
Perawi hadits yang
diketahui banyak orang adalah seorang pembohong.
-
Seorang perawi mengakui
bahwa hadits yang diriwayatkan adalah palsu.
-
Seorang perawi mengaku
bahwa hadits yang diriwayatkan dari seorang syekh, tetapi tidak dapat dipastikan
pernah menemui syekh tersebut.
-
Kepalsuan hadits yang
diketahui dari keadaan perawi dan dorongan psikologisnya.
Kritik
ekstern (Kritik Sanad)
Dalam
penelitian sanad hadits dikenal dengan istilah kritik ekstern yaitu kritik
terhadap rangkaian para perawi yang menyampaikan kepada matan hadits. Dalam
meneliti sanad, agar lebih mudah untuk menilai sanad apakah sanad itu dapat
dijadikan sahih atau tidak. Ada bagian-bagian tertentu yang dapat diteliti
yaitu:
-
Nama-nama seorang rawi yang
meriwayatkan hadits.
-
Lambang-lambang yang
digunakan para rawi dalam meriwayatkan hadits seperti sami’tu, akhbaroni, an
dan anna, dan lain-lain.
Dari
uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kesahihan hadits tergantung pada
kualitas sanad. Selain itu adanya unsur sanad dalam hadits sangat penting
karena sanad dijadikan sandaran.
Unsur-unsur
kaidah kritik sanad
•
Unsur kaidah mayor yang
pertama, sanad bersambung, mengandung unsur-unsur kaidah minor: mutthasil
(bersambung), marfu’ (bersandar pada Nabi SAW), mahfuz (terhindar dari
syudzudz) dan bukan mu’all (bercacat).
•
Unsur kaidah mayor kedua,
perawi bersifat adil, mengandung unsur-unsur kaidah minor: beragama Islam,
mukalaf (balig dan berakal), melaksanakan ketentuan agama Islam, dan memelihara
muru’ah (adab kesopanan pribadi yang membawa pemeliharaan diri manusia kepada
tegaknya kebijakan moral dan kebiasaan-kebiasaan).
•
Unsur kaidah mayor yang
ketiga, perawi bersifat dhabith dan atau adhbath, mengandung unsur-unsur kaidah
minor: hafal dengan baik hadits yang diriwayatkannya, mampu dengan baik
menyampaikan riwayat hadits yang dihafalnya kepada orang lain, terhindar dari
syudzudz, dan terhindar dari ‘illat.
Dengan
acuan kaidah mayor dan kaidah minor bagi sanad tersebut, maka penelitian sanad
hadits dilaksanakan. Sepanjang semua unsur diterapkan secara benar dan cermat,
maka penelitian akan menghasilkan kualitas sanad dengan tingkat akurasi yang
tinggi.
b.
Matan Hadits
Obyek
penelitian yang kedua yaitu matan hadits. Penelitian ini diperlukan karena
keadaan matan tidak bisa dipisahkan dari keadaan sanad hadits. Selain itu matan
hadits diriwayatkan dalam makna (Riwayah bil Ma’na) karena semua rawi belum
tentu memenuhi syarat sah meriwayatkan hadits secara makna.
Penelitian
matan hadits dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan
bahas, rasio, sejarah dan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam. Tetapi walaupun
banyak pendekatan yang digunakan, masih sulit meneliti keadaan matan hadits.
Kesulitan
tersebut disebabkan:
•
Adanya periwayatan secara
makna.
•
Pendekatan yang dijadikan
acuan bermacam-macam.
•
Latar belakang timbulnya
petunjuk hadits sulit diketahui.
•
Kandungan petunjuk hadits
yang bersangkutan dengan hal yang supra rasional.
•
Kitab-kitab yang membahas
kritik matan masih langka.
Dari
uraian tersebut, dapat dilihat bahwa meneliti matan itu sangatlah sulit. Maka
dari itu untuk melakukan penelitian matan, seorang perawi harus jeli dan
memerlukan kecerdasan dalam memetakkan masalah, dan pendekatan mana yang
relevan dengan masalah yang akan diteliti tersebut.
Kritik
intern (Kritik Matan)
Dalam
penelitian matan hadits dikenal istilah kritik intern adalah mengkritiki materi
yang bersandar pada Nabi berkaitan dengan nilai-nilai konteks. Maka untuk
memahami hadits Nabi harus memperhatikan konteks informasi.
Unsur-unsur
kaidah kritik matan
-
Matan itu tidak boleh
mengandung kata-kata yang tidak pernah diucapkan oleh seorang ahli retorik atau
penulur bahasa yang baik.
-
Tidak boleh bertentangan
dengan pengertian-pengertian rasional yang aksiomatik, yang sekitarnya tidak
mungkin ditakwilkan.
-
Tidak boleh bertentangan
dengan kaidah-kaidah umum dalam hukum dan akhlak.
-
Tidak boleh bertentangan
dengan indera dan kenyataan.
-
Tidak boleh bertentangan
dengan hal yang aksiomatik dalam kedokteran dan ilmu pengetahuan.
-
Tidak mengandung hal-hal
yang hina, yang tentunya agama tidak membenarkannya.
-
Tidak bertentangan dengan
hal-hal yang masuk akal (rasional) dalam prinsip-prinsip kepercayaan (aqidah)
tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya.
-
Tidak bertentangan dengan
Sunnatullah dalam alam dan manusia.
-
Tidak mengandung hal-hal
yang tidak masuk akal yang dijauhi oleh manusia yang berpikir.
-
Tidak boleh bertentangan dengan
Al-Qur’an atau dengan Sunnah yang mantap, atau yang sudah terjadi ijma’
padanya, atau yang diketahui agama secara pasti, yang sekiranya tidak
mengandung kemungkinan ta’wil.
-
Tidak boleh bertentangan
dengan kenyataan-kenyataan sejarah yang diketahui dari zaman Nabi SAW.
-
Tidak boleh bersesuaian
dengan mazhab rawi yang giat mempropagandakan mazhabnya sendiri.
-
Tidak boleh berupa berita
tentang peristiwa yang terjadi dengan kesaksian sejumlah besar manusia kemudian
seorang rawi hanya dia seorang yang meriwayatkannya.
-
Tidak boleh timbul dari
dorongan emosional, yang membuat rawi meriwayatkannya.
-
Tidak boleh mengandung
janji berlebihan dalam pahala untuk perbuatan kecil atau berlebihan dalam
ancaman yang keras untuk perkara sepele.
Dengan
adanya unsur-unsur matan tersebut dapat mempengaruhi kualitas hadits. Oleh
karena itu, harus adanya penelitian tentang matan hadits agar dapat diketahui
kesahihan hadits.
3.
Tujuan penelitian hadits.
Dalam
penelitian tentunya mempunyai tujuan yang ingin dicapai, begitu juga dengan
penelitian hadits mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu: untuk mengetahui
kualitas dari hadits yang diteliti, karena kualitas hadits berhubungan dengan
kesahihan hadits. Hadits yang kualitasnya tidak memenuhi syarat dijadikan
sebagai hujjah. Hadits yang dijadikan hujjah hendaknya harus memenuhi syarat,
karena hadits merupakan salah satu sumber ajaran Islam.
E. Metode Studi Hadits
Metode
studi hadits merupakan cara dalam mengkaji meneliti suatu hadits tentang
kesahihannya. Dalam mengadakan penelitian dan pengkajian kualitas hadits
diperlukan adanya metode agar lebih mudah melakukan penelitian.
Langkah-langkah
dalam meneliti hadits adalah sebagai berikut:
1.
Takhrijul Hadits
a.
Pengertian takhrij hadits dan tujuannya
Secara
etimologi, at-Takhrij sering diartikan juga dengan al-Istinbat (mengeluarkan),
al-Tadrib (melatih), dan al-Tawjih (memperhadapkan). Secara terminologi yaitu
menyebutkan suatu hadits dengan sanadnya sendiri.
Dari
penjelasan tersebut, secara umum takhrij hadits mempunyai tujuan untuk
menunjukkan sumber hadits-hadits sekaligus menerangkan hadits tersebut diterima
atau ditolak (kesahihannya).
Dalam
kegiatan takhrij hadits tersebut maksudnya adalah untuk melakukan pencarian dan
penelusuran hadits pada berbagai kitab utama hadits, untuk mengetahui asal-usul
riwayat hadits, mengetahui semua riwayat hadits, selain itu juga untuk
mengetahui adanya syahid atau muttabi’ dalam sanad.
b.
Metode takhrij hadits
Metode
yang digunakan untuk mentakhrij hadits ada lima, yaitu:
-
Matla’ al-Hadits
Yaitu
menelusuri hadits berdasarkan pada awal lafaz matan. Kitab yang dapat dijadikan
acuan dalam metode ini adalah al-Jami’ al-Shaghir min Hadits al-Basyir
al-Nadzir karya al-Suyuthi.
-
Lafaz al-Hadits
Menelusuri
hadits berdasarkan lafaz dari semua lafaz yang ada dalam matan hadits. Kitab
yang membantu yaitu Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits al-Nabawi karya A.J.
Wensinck.
-
Rawi al-A’la
Menelusuri
hadits berdasarkan pada rawi pertama. Kitab yang membantu di antaranya kitab
al-Athraf karya al-Mizi.
-
Maudlu’ al-Hadits
Menelusuri
hadits berdasarkan pada topik tertentu. Kitab yang membantu yaitu Miftah Kunuz
al-Sunnah karya A.J. Wensinck.
-
Shifah al-Dhahirah
Menelusuri
hadits berdasarkan pada sifat-sifat yang tampak atau kualifikasi jenis hadits.
Kitab yang membantu kegiatan ini adalah al-Azhar al-Mutanatsirah fi al-Akbar fi
al-Mutawatirah, karya al-Suyuthi.
2.
Penelitian Sanad
Langkah-langkah
dalam penelitian sanad yaitu:
a.
Al-I’tibar
Al-I’tibar
(penyertaan) keseluruhan sanad-sanad hadits untuk suatu hadits tertentu serta
metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing perawi hadits agar dapat
memperoleh gambaran tentang adanya syahid dan muttabi’ dalam sanad hadits.
Setelah itu, membuat bagan atau skema sanad dari masing-masing mukharij.
b.
Meneliti pribadi seorang periwayat metode yang digunakan dalam meriwayatkan
hadits.
Pada
penelitian ini harus menggunakan acuan kesahihan sanad hadits tentang sanad
yang bersambung, ke-adil-an, ke-dhabit-an para perawi. Selain itu juga
terhindar dari syudzudz dan illat.
Dalam
memudahkan untuk meneliti seorang rawi, para ulama memberikan teori-teori
al-Jaih wa al-Ta’dil sebagai instrumen untuk membantu penelitian agar mencapai
konklusi penelitian pada perawi hadits. Di antaranya yaitu:
a.
Al-Ta’dil Muqaddam ala al-Jarh
Penelitian
ini men-ta’dil-kan rawi dulu, baru mencelakan dengan alasan sifat perawi adalah
terpuji.
b.
Al-Jaih Muqaddam ala al-Ta’dil
Terlebih
dahulu mencela, kemudian lalu men-ta’dil-kan kecacatan perawi.
c. Idza Ta’fudl al-Jarih wa al-Mu’adil fa al-Hukm li
al-Mua’ddil illa izda Tatasbbut al-Jaih al-Mufassar
Yaitu
jika terjadi pertentangan antara pne-ta’dil-an dengan pen-jarh-an, yang
didahulukan adalah pen-ra’dil-an.
d. Idza Kana al-Jarh Dha’ifan fala Yuqbal Jarhuhu li
al-Tsiqah
Yaitu
apabila orang yang mengemukakan keterselaan tergolong orang yang dha’if, maka
kritikannya terhadap orang yang tsiqah tidak diterima.
e. La Yuqbal al-Jarh illa Ba’da al-Tassabbut Khasyyah
al-Asybah
Yaitu
pen-jarh-an tidak diterima kecuali setelah ditetapkan kesamaran-kesamaran orang
yang dicela.
f. Al-Jarh al-Nasyi ‘an ‘adawah dunyawiyyah la yu’tadu bihi
Yaitu
al-Jarh yang dikemukakan oleh orang yang bermusuhan tentang masalah dunia,
tidak perlu diperhatikan.
Sedangkan
untuk meneliti merode yang digunakan perawi untuk meriwayatkan hadits ada 8
metode (metode tahhmul ada’ al-Hadits) yaitu:
a.
Al-Sama’
b.
Al-Qira’ah aw al-‘Aradl
c.
Al-Ijazah
d.
Al-Munawalah
e.
Mukatabah
f.
Al-I’lam
g.
Al-Washiyyah
h.
Al-Wiyadah
3. Penelitian Matan
Langkah-langkah
dalam melakukan penelitian matan hadits adalah sebagai berikut:
a.
Melihat kualitas sanad hadits
Sanad
dan matan memiliki kedudukan yang sama penting dalam kaitannya dengan hujjah.
Sanad tanpa adanya matan itu tidak dapat disebut dengan hadits, begitu juga
sebaliknya matan hadits tidak dapat dikatakan sebagai hadits Rasulullah apabila
tidak ada sanadnya.
Kemudian
apabila sanadnya lemah, maka matannya pun dapat dikatakan lemah pula. Untuk
itu, mengetahui kualitas sanad hadits menjadi langkah awal penelitian matan
hadits.
b.
Melihat susunan matan hadits yang semakna
Matan
suatu hadits memiliki ragam yang banyak, hal ini dikarenakan kesalahpahaman
dalam periwayatan atau pun perbedaan pemahaman. Akibatnya timbul berbagai macam
lafaz matan hadits yang semakna, maka perlu dilakukan langkah muqarabah
(perbandingan) terhadap matan-matan hadits yang memiliki kandungan makna yang
sama, dan juga membandingkan sanad-sanadnya.
c.
Meneliti kandungan matan hadits
Untuk
melakukan penelitian terhadap kandungan matan hadits ini perlu dilakukan
perbandingan kandungan matan hadits yang sejalan. Oleh karenanya mempertautkan
dengan dalil-dalil lain yang mempunyai topik masalah yang sama sangat membantu
dalam memahami kandungan ini.

No comments
Post a Comment