A. Pengertian Metodologi Studi Al-Qur’an / Tafsir
1.
Pengertian Metodologi
Metodologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Metoda” dan “Logi”. “Metoda” artinya cara
yang tepat untuk melakukan sesuatu. ” logi” berasal dari kata “Logos” artinya
ilmu atau pengetahuan. Jadi metodologi artinya suatu ilmu yang membicarakan
cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan atau menguasai
kompetensi tertentu.
2.
Pengertian Al-Qur’an
Secara
etimologi, Al-Qur’an berasal dari kata “qara’a, yaqra’u, qira’atan, atau
qur’anan” yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf
serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara teratur. Sedangkan
pengertian Al-Qur’an dari segi terminologinya dapat dipahami dari pandangan
beberapa ulama berikut:
·
Muhammad Salim muhsin
mengemukakan dalam bukunya Tarikh Al-Qur’an Al-Karim Menyatakan bahwa Al-Qur’an
adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammmad SAW yang tertulis
dalam mushaf-mushaf dan dinukilkan /diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang
mutawatir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang
tidak percaya) walaupun surat terpendek.
·
Abdul Wahab Khalaf
mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT yang diturunkan melalui
jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin
kebenarannya.
·
Muhammad Abduh mendefinisikan
Al-Qur’an sebagai kalam yang diturunkan oleh Allah kepada yang paling sempurna
(muhammad SAW), ajarannya mencakup keseluruhan ilmu pengetahuan.
3.
Pengertian tafsir
Secara
etimologis, tafsir berasal dari bahasa Arab, yaitu fassara, yufassiru, tafsiran
yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu tafsir dapat pula
berarti al-idlab wa al-tabyin yaitu penjelasan dan keterangan. Secara
terminologis pengertian tafsir dikemukakan pakar Al-Qur’an dalam tampil
formulasi berbeda-beda, namun esensinya sama seperti berikut:
·
Al-Jurjani mengatakan bahwa
tafsir adalah menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya, baik
konteks, historisnya maupun sebab An-nuzulnya.
·
Imam Al-Zarqani tafsir
adalah ilmu yang membahas kandungan Al-Qur’an baik segi pemahaman makna atau
arti sesuai dikehendaki Allah menurut kadar kesanggupan manusia.
·
Al-Zarkasyi mengatakan
bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah.
Dari
pendapat para pakar Al-Qur’an di atas dapat disimpulkan bahwa tafsir ialah ilmu
yang menjelaskan tentang cara mengucapkan lafadh-lafadh Al Qur’an, makna-makna
yang ditunjukkannya dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau
tersusun, serta makna-makna yang dimungkinannya ketika dalam keadaan tersusun.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa Metodologi Tafsir Al-Quran (manâhij al-mufassiriin)
adalah Ilmu yang membahas tentang jalan dan cara yang dipakai oleh setiap
Mufassir dalam menafsirkan Al Qur’an, dimana dengannya dapat diketahui secara
jelas akan perbedaan antara satu Mufassir dengan yang lainnya dari aspek sumber
pengambilan, cara penyampaian dan orientasinya, kemudian kita kembalikan
penafsiran mereka kepada syariat dan kaedah-kaedah baku yang telah disepakati
oleh jumhur ulama.
B. Latar Belakang Dilakukan Studi / Penelitian
1.
Terjadinya gabungan dari
tiga sumber yaitu penafsiran Rasulullah SAW, penafsiran para sahabat dan
penafsiran para tabi’in.
2.
semakin pesatnya
perkembangan agama islam dikalangan masyarakat sehingga muncullah atau beredarnya
hadis-hadis palsu dan lemah dikalangan masyarakat. Semantara perubahan sosial
semakin menonjol dan timbullah beberapa persoalan yang belum pernah terjadi
atau dipersoalkan pada masa nabi Muhammad SAW, para sahabat dan tabi’in.
3.
sejalan dengan lajunya
perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar porsi peranan akal atau
ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an sehingga bermunculan berbagai
kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya.
Senada
dengan ini, Sanusi Lathef mengungkapkan bahwa akibat munculnya beberapa
persoalan yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa nabi Muhammad
SAW, para sahabat dan para tabi’in maka penelitian tafsir ini berfungsi sebagai
pedoman dalam mencari penyelesaian persoalan yang terjadi saat sekarang ini.
C. Tujuan Studi / Penelitian Tafsir
1.
Sebagai salah satu ayat
untuk dapat memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya
2.
Agar dapat memahami arti
dan maksud ayat-ayat Al-Qur’an itu, agar kita dapat melaksanakan petunjuk-petunjuk,
ajaran-ajaran, peraturan-peraturan, dan hukum-hukum yang dibawa Al-Qur’an itu
dalam kehidupan kita sehari-hari
D. Ruang Lingkup Studi / Penelitian Tafsir
Dengan
semakin mapannya kajian keislaman, kata tafsir menemukan kompleksitasnya
sebagai sebuah istilah akademik yang tidak hanya mencakup makna dalam lingkup
aspek penjelasan terhadap al-Qur’an, tetapi lebih merupakan istilah bagi
disiplin keilmuan yang terkait dengan kajian Al-Qur’an secara umum. Kesan akan
kompleksitas makna tafsir secara terminologis dapat dilihat dalam defenisi yang
Abu Hayyan, yang memaknai tafsir sebagai “ilmu yang membahas tentang tatacara
melafalkan ayat-ayat al-Qur’an, makna dan hukum-hukumnya baik yang berdiri
sendiri (ifrad) maupun yang terbentuk dalam sebuah struktur kalimat
(tarkibiyyah), juga makna-makna yang ditunjukkan oleh sebab bentukan sintaksis
tadi serta segala kelengkapan yang terkait dengan itu.” (Suyuti, Itqân, ii, 174)
Oleh karenanya, bila kita berpijak pada definisi makna “tafsir” yang begitu
kompleks, maka secara generik kita dapat mengatakan bahwa kata “tafsir” sudah
bisa mewakili kajian multi-disiplin terhadap Al-Qur’an seutuhnya, yang sebagai
konsekuensinya lingkup kajian ini tidak melulu dibatasi pada upaya untuk
memberikan penjelasan terhadap makna-makna yang dikandung oleh ayat-ayat
al-Qur’an, tetapi juga termasuk tata cara melafalkannya dan aspek-aspek
akademik lain yang berkenaan dengan Al-Qur’an atau populer disebut dengan
istilah ‘ulûm al-Qur’ân (lihat Subhi al-Salih, Mabahis, 121).
Objek
pembahasan tafsir, yaitu al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam. Kitab suci
ini menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkernbangan dan pengembangan
ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu gerakan-gerakan
ummat Islam sepanjang lima belas abad sejarah pergerakan umat ini. Bersarkan
kedudukan dan peran Al-Qur’an tersebut Qurasy Shihab mengatakan jika demikian
halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qur’an, melalui
penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan sangat besar bagi maju mundurnya
ummat. Sekaligus penafsiran¬-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan
serta corak pemikiran mereka.”
E. Metode Studi / Penelitian Tafsir
Quraish
Shihab, dalam membumikan Al-Qur’an, membagi tafsir dengan melihat corak dan
metodenya menjadi; tafsir yang bercorak ma’tsur dan tafsir yang menggunakan
metode penalaran.
Berikut
ini akan penulis jelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola pembagian
Al-Farmawi.
1.
Metode Tafsir Tahlily
Metode
Tafsir Tahlily adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan
ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Di dalam tafsirnya, penafsir
mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun di dalam mushaf.
Penafsiran memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosa kata diikuti dengan
penjelasan mengenai arti global ayat.
Metode
Tahlily kebanyakan dipergunakan para ulama masa-masa klasik dan pertengahan. Di
antara mereka, sebagian mengikuti pola pembahasan secara panjang lebar
(ithnab), sebagian mengikuti pola singkat (ijaz) dan sebagian mengikuti pula
secukupnya (musawah). Mereka sama-sama menafsirkan Al-Qur’an dengan metode
tahlily, namun dengan corak yang berbeda.
2.
Metode Tafsir Ijmaly
Metode
Tafsir Ijmaly adalah suatu metode Tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
dengan cara mengemukakan makna global. Di dalam sistematika uraiannya, penafsir
akan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada di dalam mushaf;
kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut.
3.
Metode Tafsir Muqaran
Yang
dimaksud dengan metode ini adalah mengemukakan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an
yang ditulis oleh sejumlah para mufassir.
Objek
kajian tafsir dengan metode muqaran dapat dikelompokkan kepada tiga, yaitu:
a.
Perbandingan ayat Al-Qur’an dengan ayat lain
b.
Perbandingan ayat Al-Qur’an dengan hadits
c.
Perbandingan penafsiran mufassir dengan mufassir yang lain.
4.
Metode Tafsir Maudhu’i
Metode
tafsir Maudhu’iy juga disebut dengan dengan metode tematik yaitu menghimpun
ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, dalam arti, sama-sama
membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologis serta sebab
turunnya ayat-ayat tersebut.
Tafsir
Maudhu’iy mempunyai dua bentuk, yaitu:
·
Tafsir yang membahas satu
surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat
umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang
dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul utuh
dan cermat.
·
Tafsir yang menghimpun
sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah
tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah
satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu’iy.
F. Pendekatan dalam Studi / Penelitian Tafsir
Dalam
rangka menjelaskan isi pesan kitab suci, tafsir menggunakan berbagai pendekatan
sesuai dengan disiplin ilmu. Imam suprayayogo mengemukakan ada beberapa
pendekatan dalam penelitian tafsir sebagai berikut yaitu: 1. Pendekatan sastra
bahasa. 2. Pendekatan filosofis. Pendekatan teologis. Pendekatan ilmiah.
Pendekatan fiqih atau hukum. Pendekatan tasawuf. Pendekatan sosiologi dan .
pendekatan kultural.
Pendekatan
ini digunakan agar penafsiran yang dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman
dalam kebudayaannya dari ajaran agama atau Al-Qur’an.
Adapun
metode penafsiran yang berkembang dalam tradisi intelektual islam dan cukup
populer, yaitu tahlily, ijmaly, muqaron, dan maudhu’i.
Abuddin
nata juga membahas tentang bagaimana memahami Al-Qur’an atau dengan kata lain
mengenai cara-cara memahami al-qur’an. Dia mengemukakan dua bahasan yaitu:
1.
Konsep ma’qul dan ghairu ma’qul dalam ibadah dan muamalah.
Konsep
ma’qul dan ghairu ma’qul dalam ibadah dan muammalah. Dari segi penerapan hukum,
sebagian besar kandungan nas Al-Qur’an dianggap zanni dan hanya sebagian kecil
yang masih diterima sebagai qath’i.
2.
Pemahaman kontekstual.
Yang
dimaksud dengan pemahaman kontekstual adalah upaya memahami ayat-ayat Al-Qur’an
sesuai dengan aspek sejarah ayat itu, sehingga nampak gagasan atau maksud yang
sesungguhnya dari setiap yang digagaskan dalam Al-Qur’an.
G. Contoh Model Studi / Penelitian Tafsir
Model
penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari
penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al-Qur’an yang pernah dilakukan
generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang
terkait dengannya.
1.
Model Quraish Shihab
Model
penelitian tafsir yang dikembangkan oleh Quraisy Shihab lebih banyak bersifat
eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingannya.
Selanjutnya
dengan tidak memfokuskan pada tokoh tertentu, Quraish Shihab telah meneliti
hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu. Dari
penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan
tafsir. Antara lain tentang:
a.
periodesasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir,
b.
corak-corak penafsiran
c.
macam-macam metode penafsiran Al-Qur’an,
d.
syarat-syarat dalam menafsirkan al- Qur’an,
e.
hubungan tafsir modernisasi.
2.
Model Ahmad Al-Syarbashi
Pada
tahun 1985 Ahmad Syarbashi melakukan penelitian tentang tafsir dengana
menggunakan metode deskriptif eksploratif dan analisis sebagaimana halnya yang
dilakukan Quraish Shihab. Sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau
kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir.
Hasil
penelitiannya itu mencakup tiga bidang:
a.
mengenai sejarah penafsiran al-Qur’an yang dibagi ke dalam Tafsir pada masa
Sahabat Nabi.
b.
mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi dan tafsir politik.
c.
mengenai gerakan pembaharuan di bidang tafsir.
3.
Model Syaikh Muhammad Al-Ghazali
Sebagaimana
para peneliti tafsir lainnya Muhammad Al-Ghazali menempuh cara penelitian
tafsir yang bercorak eksploratif deskriptif dan analitis dengan berdasar pada
rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu.

No comments
Post a Comment