Tasawuf dan Penyebarannya di Indonesia
a. Walisongo
Agama Islam masuk ke Indonesia tidak langsung
dari tanah Arab, tetapi
melalui negeri Persia dan India yang
dibawa oleh pedagang-pedagang atau mereka yang khsusus datang untuk menyiarkan
agama Islam. Agama Islam masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke-4 atau ke-5 H,
maka paham-paham sufi dan tasawuf yang sedang tersiar luas dan mendapat
perhatian umum dalam Negara-negara Islam ketika itu, menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari materi dakwah yang disampaikan di Indonesia.
Wali dalam
konteks ini adalah keringkasan dari waliyullah, artinya orang-orang yang
dianggap dekat dengan Tuhan, orang yang mempunyai keramat (karamah=kemuliaan),
yang mempunyai bermacam-macam keanehan/kelebihan. Wali-wali itu dianggap
sebagai orang yang mula-mula menyiarkan agama Islam di Jawa dan biasa dinamakan
Wali Sembilan atau wali songo. Para wali itu dalam menyiarkan agamanya tidaklah
berupa pidato atau ceramah di depan umum, tapi dalam kumpulan-kumpulan yang
terbatas, bahkan kebanyakan secara rahasia di bawah empat mata yang kemudian
diteruskan dari mulut ke mulut. Ketika pengikutnya mulai bertambah banyak, maka
terjadilah tabligh-tabligh yang diadakan didalam rumah-rumah perguruan, yang
biasa dinamakan pondok atau pesantren. Walisongo itu adalah: 1) Syekh Maulana
Malik Ibrahim; 2) Raden Rahmat; 3) Sunan Makdum Ibrahim; 4) Raden Paku; 5)
Syarif Hidayatullah; 6) Ja’far Sodiq; 7) Raden Prawoto; 8) Syarifuddin; 9) R.M
Syahid (Raden Said).
b. Syekh Siti
Jenar
Syekh Siti Jenar dikenal dengan banyak nama
seperti Sitibrit dan Lemah Abang. Menurut Dalhar Shodig, Syeikh ini berasal
dari Cirebon, Jawa Barat dengan nama asli Ali Hasan, ia hidup pada pertengahan
16 M.
Dalam mengembangkan ajarannya Syeikh Siti Jenar
dianggap amat liberal dan kontroversial dinilai melawan arus yang dibangun oleh
Wali Songo. Pemikiran Syeikh Siti Jenar bahwa hidup didunia dinilai sebagai
kematian dan lepasnya nyawa sebagai awal dari kehidupan, baginya syariat Islam
berlaku setelah manusia menjalani kehidupan pasca kematian.[1][1]
Pendapat Siti jenar yang lain adalah bahwa tuhan
itu bersemayam didalam dirinya dan shalat lima waktu sehari juga zikir
merupakan suatu keputusan hati, tergantung kepada kehendak pribadi.
Siti Jenar berpendapat bahwa Tuhanlah
satu-satunya penguasa Alam ini dan Dia pula yang berkuasa atas segala
kehendak-Nya, Dialah yang Maha Mulia, Pangkal dari segala Ilmu, Maha sempurna
dan tanpa cacat seperti Hamba-Nya.
c. Hamzah Fansuri
Hamzah fansuri adalah
ulama dan sufi pertama yang menghasilkan karya tulis ketasawufan dan keilmuan
dalam bahasa melayu tinggi atau baku. Berdasarkan kata “fansur” yang menempel
pada namanya, sebagian peneliti beranggapan bahwa ia berasal dari fansur, sebutan
orang arab terhadap barus yang sekarang merupakan kota kecil di pantai barat
sumatera utara yang terletak diantara sibolga dan singkel. Dipercaya bahwa
hamzah fansuri hidup antara pertengahan abad ke-16 hingga awal abad ke-17.
Pemikiran-pemikiran fansuri
tentang tasawuf banyak dipengaruhi ibn’arabi dalam paham wahdat wujudnya.
Diantara ajaran-ajarannya adalah:
a.
Allah. allah
adalah dzat yang mutlak dan qadim sebab dia adalah yang pertama dan pencipta
alam semesta. Allah lebih dekat daripada leher manusia sendiri, dan bahwa allah
tidak bertempat, sekalipun sering dikatakan bahwa Ia ada dimana-mana. Ketika
menjelaskan ayat “fainama tuwallu fa
tsamma wajhu’llah” ia katakana bahwa kemungkinan untuk memandang wajah allah
dimana-mana merupakan unio-mistica. Para sufi menafsirkan “wajah allah” sebagai
sifat-sifat tuhan seperti pengasih, penyayang, jalal, dan jamal.
b. Hakikat wujud dan penciptaan. Menurutnya, wujud
itu hanyalah satu walaupun kelihatan banyak. Dari wujud yang satu ini ada yang
merupakan kulit (mazh-har, kenyataan lahir) dan ada yang berupa isi (kenyataan
batin). Semua benda yang ada sebenarnya merupakan manifestasi dari yang haqiqi yang disebut al-haqq
ta’ala. Ia menggambarkan wujud tuhan bagaikan lautan dalam yang tak
bergerak, sedangkan alam semesta merupakan gelombang lautan wujud tuhan.
Pengalira dari dzat yang mutlak ini diumpamakan gerak ombak yang menimbulkan
uap, asap, awan, yang kemudian menjadi dunia gejala. Itu pula yang disebut tanazul.
Kemudian segala sesuatu kembali lagi kepada tuhan (taraqqi) yang
digambarkan bagaikan uap, asap, awan, lalu hujan dan sungai dan kembali lagi ke
lautan.
c. Manusia. Walaupun manusia sebagai tingkat
terakhir dari penjelmaan, ia adalah tingkat yang paling penting dan merupakan
penjelmaan yang paling penuh dan sempurna. Ia adalah alira atau dan pancaran
langsung dari dzat yang mutlak. Ini menunjukkan adanya semacam kesatuan antara
Allah dan manusia.
d. Kelepasan. Manusia sebagai makhluk penjelmaa
yang sempurna dan berpotensi untuk menjadi insan kamil (manusia
sempurna), tetapi karena ia lalai, pandagannya kabur dan tiada sadar bahwa seluruh alam semesta
ini adalah palsu dan bayangan.
d. Syamsuddin
Sumatrani
Syamsuddin
Sumatrani adalah keturunan seorang ulama, ia mendapat pendidikan agama dari
Syeikh Hamzah Fansuri. Syamsuddin Sumatrani dikenal dengan nama Syamsuddin
Pasai[2][2]. Hidup diantara tahun 1575-1630 M. Ia mengikuti
tarekat Qadirriyah yang mendapat sokongan dari Sultan Iskandar, selain mendapat
sokongan Syamsudin Sumatrani juga pernah memangku jabatan sebagai perdana
menteri kerajaan aceh. Setelah mangkatnya sultan Iskandar Muda, Nuruddin
Al-Raniri berhasil mempengaruhi Sultan Iskandar Tsani dan karena ini ajaran
Hamzah Fansuri yang disiarkan oleh Syamsyudin Sumatrani terhapus.
Pokok-pokok ajaran dari Syamsuddin Sumatrani :
1) Tentang Allah, Syamsuddin mengajarkan bahwa Allah
itu Esa ada nya, qadim dan baqa.
2) Tentang penciptaan. Sufi ini menggambarkan
tentang penciptaaan dari Dzat yang mutlak itu melalui beberapa tahapan atau
tingkatan dimulai dari tingkatan ahadiyah, wahdah, wahidiyah, alam arwah, alam
mitsal, alam ajsam dan alam insan.
3) Tentang manusia ia berpendapat bahwa manusia seolah-olah semacam
objek ketika tuhan menzahirkan sifatnya. Semua sifat yang dimiliki oleh manusia
ini adalah sekadar penggambaran dari sifat-sifat tuhan, bukan berarti
sifat-sifat yang dimiliki manusia sama dengan Tuhan.
e. Nuruddin Al-Raniri
Nama
lengkapnya adalah Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad Hanif
Al-Raniri Al-Quraisyi Al-Syafi’i. Nuruddin Al Raniri adalah sarjana India
keturunan Arab, beliau dilahirkan di daerah Ranir yang tak jauh dari Gujarat.[3][3]
Al Raniri berkunjung ke Aceh pada masa
pemerintahan Sultan Iskandar II, Raniri menjabat sebagai mufti untuk kerajaan
aceh selama 7 tahun. Selain sebagai
Ulama dan Mufti, Al-Raniri juga sebagai figur yang produktif dan berpengetahuan
luas diberbagai bidang Ilmu pengetahuan. Dibuktikan dengan berbagai karya-karya
ilmiahnya mencakup bidang-bidang Fiqh, Hadits, Tasawuf, Perbandingan Agama dan
Filsafat. Tak kurang dari 30 judul buku karyanya yang ditemukan hingga kini,
antara lain :
1) Al-Shirath
Al-Mustaqim,
dalam bahasa Indonesia dengan pembahasan topik pembahasan dalam bidang fiqh
meliputi shalat, puasa, zakat, haji dan kurban serta hukum-hukumnya.
2) Nubdzah
fi Da’wah Al-Dzill.
Dengan topik pembahasan tasawuf dan penegasan aliran pemikirannya yang menilai
konsep panteisme sesat. Buku ini menggunakan tanya-jawab.
3) Asrar Al-Ihsan fi Ma’rifah Al-Ruh wa Al-Bayan dalam bahasa indonesia dengan topik pembahasan
manusia dalam hubungannya dengan Allah Swt, masalah ruh beserta hakikatn ya.
4) Akhbar
Al-Akhirah fi Ahwal Al-Qiyamah
dengan topik pemabahasan al-nur
Al-Muhammadi, penciptaan Adam, siksaan hari kiamat, surga dan neraka.
5) Jawahir
Al-Ulum fi Kasyf Al-Ma’lum
dalam bahasa indonesia dengan topik pembahasan tasawuf, teori, ilmu makrifat,
ilmu hakiki, wujud dan sifat-sifat Allah SWT.
Tatkala
Sultan Iskandar Tsani naik tahta, Syaikh Nuruddin Al Raniri segera menjadi Mufti karena
menjalin hubungan yan baik dengan Sultan. Kesempatan ini tidak disia-siakan dan
dia segera melancarkan kampanye pemberantasan apa yang disebutnya tasawuf
wujudi “ateis” yang menjadi sasarannya
adalah pengikut Al-Fansuri dan semua
buku-buku dan karya dari Al-Fansuri dimusnahkan.
Adapun
ajaran-ajaran tasawuf Nuruddin Al-Raniri
adalah:
a.
Tentang Tuhan
Pendirian Al-Raniri dalam masalah ketuhanan pada umumnya bersifat
kompromis. Ia berusaha menyatukan paham
mutakallimin dengan paham para sufi yang diwakili Ibn ’Arabi. Ia berpendapat bahwa ungkapan ” wujud Allah dan
alam esa” berarti bahwa alam ini merupakan sisi lahiriah dari hakikatnya yang
batin, yaitu Allah. Namun, ungkapan itu pada hakikatnya adalah bahwa alam ini tidak ada. Yang ada
hanyalah wujud Allah yang esa. Jadi tidak dapat dikatakan bahwa alam ini berbeda atau bersatu denga Allah. Pandangan Ar-
Raniri hampir sama dengan Ibn ‘Arabi bahwa alam ini merupakan tajalli
Allah.
b.
Tentang alam
Ar-Raniry
berpandangan bahwa alam ini diciptakan Allah melalui tajalli. Ia menolak teori al-faidh (emanasi) Al-Farabi karena akan membawa kepada pengakuan bahwa alam ini qadim
sehingga dapat jatuh kepada kemusyrikan. Alam dan falak, menurutnya, merupakan
wadah tajalli asma dan sifat Allah dalam bentuk yang kongkret. Sifat ilmu
bertajalli pada alam dan akal; nama Rahman ber-tajalli pada arsy,
nama Rahim ber-tajalli pada kursy, nama Raziq bertajalli
pada falaq ketujuh, dan seterusnya.
c.
Tentang manusia
Manusia, menurut Ar-Raniri, merupakan makhluk Allah yang paling sempurna
di dunia ini. Sebab, manusia merupakan khalifah Allah di bumi yang dijadikan
sesuai dengan citra-Nya. Juga karena ia merupakan mazhhar (tempat
kenyataan asma dan sifat Allah paling lengkap dan menyeluruh). Konsep insan
kamil, menurutnya hampir sama dengan apa yang telah digariskan Ibn ’Arabi.
d.
Tentang wujudiyah
Inti ajaran wujudiyah, menurut Ar-Raniri, berpusat pada wahdat
al-wujud, yang disalahartikan kaum wujudiyyah dengan arti kemanunggalan
Allah dengan alam. Menurutnya, pendapat Hamzah Fansuri tentang wahdat
al-wujud dapat membawa kekafiran. Ar-Raniri berpandangan bahwa jika benar
Tuhan dan makhluk hakikatnya satu, dapat dikatakan bahwa manusia adalah Tuhan dan Tuhan adalah
manusia maka jadilah seluruh makhluk itu adalah Tuhan. Semua yang dilakukan
manusia, buruk atau baik, Tuhan turut serta melakukannya. Jika demikian halnya,
manusia mempunyai sifat-sifat Tuhan.
e.
Tentang hubungan syari’at dan hakikat
Pemisahan antara syari’at dan hakikat, menurut Ar-Raniri, merupakan
sesuatu yang tidak benar. Untuk menguatkan argumentasinya, ia mengajukan
beberapa pendapat pemuka sufi, diantaranya adalah syekh Abdullah Al-Aidarusi
yang menyatakan bahwa tidak ada jalan menuju Allah, kecuali melalui syari’at
yang merupakan pokok dan cabang islam.[4][4]
Dalam
berbagai karyanya kecendrungan Al-Raniri adalah menentang pendapat-pendapat
Fansuri dan Al-Sumatrani, bersandarkan kepada pemikiran, sebagai berikut :
1) Panteisme persis sama dengan pendapat-pendapat
filosof, Zoroaster dan ajaran Reinkarnasi dalam hal hubungan khaliq dan
makhluq.
2) Panteisme mempraktikkan ajaran al-hulul-nya orang-orang ateis, yaitu
percaya bahwa tuhan berada di dalam makhluq.
3) Panteisme percaya bahwa wujud Allah swt. Adalah basith (simpel)
4) Panteisme mengikuti doktrin bahwa Al-Quran ini
adalah sebuah makhluq sesuai dengan aliran Mu’tazillah
5) Panteisme percaya bahwa “alam bersifat qadim”
seperti halnya ajaran-ajaran sebagian filosof.
f. Muhammad Nafis Al Banjari
Tokoh ini
merupakan tokoh Tasawuf Kalimantan selatan, lahir pada 1148/1735 di Martapura
dari keluarga bangsawan Banjar. Pendidikan awalnya ditempuh dikampung
halamannya kemudian diteruskan ke Mekkah. Guru-guru beliau antara lain adalah
Al-Sammani, Muhammad al-Jawhari, Abd’ Allah Ibn Hijazi al-Syarqawi, Muhammad
Shiddiq ibn Umar Khan.
Muhammad
Nafis Al Banjari diketahui berteman dengan Al-Palimbani, Muhammad Arsyad,
dll. Muhammad Nafis seperti kebanyakan Ulama Melayu Indonesia yaitu bermazhab
Syafi’i dan berteologi Asy’ari. Dia berafiliasi dengan beberapa tarekat yaitu
Qadirriyah, Syatarriah, Sammaniyah, Naqsybandiah dan Khalwatiyyah. Muhammad
Nafis adalah seorang ahli Kalam dan Tasawuf karyanya al-Durr Al-Nafs menekankan
transedental mutlak dan ke-esaan Tuhan. Buku beliau ini dilarang oleh
Belanda karena dikhawatirkan akan mendorong umat Islam melakukan Jihad.[5][5]
Menurut
Muhammad Nafis keesaan Tuhan (tauhid) terdiri atas empat tahap: Tauhid Al-Af’al
(keesaan perbuatan Tuhan), Tauhid al-Shifat (keesaan sifat-sifat Allah)
Tauhid Al-Asma’ (keesaan nama-nama tuhan) dan Tauhid al-Dzat.
Muhammad Nafis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap syariat baik lahir
maupun batin untuk mencapai tahap Kasyf,
mustahil seseorang sampai tahap itu tanpa menguatkan daya spritualnya dengan
cara menjalankan ibadah-ibadah lain yang ditetapkan dalam syariat.
Dalam ajarannya, Muhammad Nafis al Banjari
mementingkan kepatuhan kepada syariat secara lahir ataupun secara batin untuk
mencapai tahap kasyf, mustahil untuk
seseorang mencapai tahap itu tanpa menguatkan daya spritualnya dengan cara
menjalankan Ibadah-ibadah dan kewajiban-kewajiban lain yang ditetapkan dalam
syariat.
f. Ismail Al-Minangkabawi
Nama lengkap beliau adalah Al-‘Alim Al-Fadhil
Al-Hammam Al-Kamil Shahib Al-Wilayah Wal Karamah Syeikh Ismail Al-Khalidi.
Syeikh Ismail al-Khalidi adalah pelopor tarekat Naqsyabandiyah khalidiyyah di
Minangkabau.
Pendidikan agama Syeikh Ismail bermula di Surau,
kemudian melanjutkan pelajarannya ke Tanah Suci, semasa di Arab beliau menetap
selama 30 tahun Makkah dan 5 tahun di Madinah sambil menulis kitab karangan
beliau yaitu Kifayat Al-Ghulam
ditulis dalam bahasa Melayu klasik. Syeikh Ismail al Minangkabawi mempunyai
banyak murid, dua diantranya yang terkenal adalah Raja Ali Ibn Yamtuan Muda
Raja Ja’far dan sepupunya Raja Ali Haji.[6][6]
Ismail sendiri dibai’at masuk ke
Tarikat Naqsabandiyah oleh Khalifah dari Maulana Khalid di Mekkah. Sebelum
mengadakan perjalanan kembali ke Asia Tenggara, Ismail sudah lama mengajarkan Tarikat Naqsyabandiyah Khalidiyyah di Makkah, dan ketika
memulai perjalanannya kembali ke Asia Tenggara ia mula-mula singgah di
Singapura dan menjadikannya sebagai basis sementara dan mulai mengajarkan
tarekat disana. Ajaran yang dibawanya sendiri ini juga ada yang menentang,
diantaranya adalah seorang Ulama berasal dari Hadramaut yaitu Salim bin Samir.
Kitab Khifayat
al-Ghulam karangan Ismail al-Minangkabawi berisi dimulai dengan Rukun
Islam, Rukun Iman, lalu membicarakan sifat sepuluh yang wajib diketahui, karena
menurutnya tidak sah ibadah seseorang tanpa mengetahui sifat Tuhannya. Ada juga
bab khusus yang berbicara tentang Bersuci, Shalat, Puasa, Haji dan Nikah yang
menjadi banyak perhatian di Asia tenggara, karena keunggulan kitab ini
dibanding kitab-kitab lain.
g. HAMKA
Hamka ( Haji Abdul Malik Karim Amrullah) dilahirkan di Tanah Sirah, Sungai
Batang, di tepi Danau Maninjau, tepatnya pada tanggal 13 Muharram 1362 H,
bertepatan dengan 16 februari 1908 M. Ayahnya adalah Abdul Karim Amrullah. Ayah Hamka
termasuk keturunan Abdul Arief, gelar Tuanku Pauh Pariaman atau Tuanku Nan Tuo,
salah seorang pahlawan paderi. Pemikiran-pemikiran Hamka tentang tasawuf
diantaranya:
a.
Hakikat tasawuf
Tasawuf pada hakikatnya adalah usaha yang bertujuan
untuk memperbaiki budi dan membersihkan batin. Artinya, tasawuf adalah alat
untuk membentengi dari kemungkinan-kemungkinan seseorang terpeleset kedalam
lumpur keburukan budi dan kekotoran batin yang intinya, antara lain dengan
berzuhud seperti teladan hidup yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah lewat
As-sunnah yang shahih. Tasawuf bagi hamka bukanlah tujuan melainkan alat. Dia
tidak ingin tasawuf dijadikan tujuan seperti kebanyakan yang dia lihat di
sekelilingnya waktu mudanya yang
menyebabkan kemandegan bahkan kemunduran hidup.
Dengan dasar
uraian tersebut, hamka lalu merinci beberapa hal sebagai berikut: tasawuf
menjadi negative, bahkan sangat negative kalau tasawauf: 1) Dilaksanakan dengan
bentuk berbagai kegiatan yang tidak digariskan oleh ajaran agama islam yang
terumus dalam al-qur’an dan as-sunnah, seperti mengaharmkan pada diri sendiri
terhadap hal-hal yang oleh allah swt. dihalalkan; 2) Dilaksanakan dalam
wujud kegiatan yang dipangkalkan
terhadap pandangan bahwa dunia ini harus dibenci. Justru pandangan semacam itu
telah tampak melembaga dalam kalangan penganut tarekat.
Tasawuf akan
menjadi positif, bahkan sangat positif kalau tasawuf: 1) Dilaksanakan dalam
bentuk kegiatan keagamaan yang searah dengan muatan-muatan peribadahan yang
telah dirumuskan sendiri oleh al-qur’an dan as-sunnah; mana yang diwajibkan dan
dihalalkan dikerjakan dan mana yang diharamkan ditinggalkan. Sementara itu,
wajah peribadahan harus berkorelasi antara ibadah yang “hablum minallah”
(ibadah murni) dan ibadah yang “hablum minannas” (ibadah sosial nyata); 2)
Dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang berpangkal pada kepekaan sosial yang
tinggi dalam arti kegiatan yang dapat mendukung “pemberdayaan umat Islam”.
b. Fungsi tasawuf
Menurut pendapat Hamka, tasawuf yang bermuatan zuhud yang benar, yang juga
dilaksanakan lewat peribadahan agama yang didasari I’tiqad yang benar, mampu
berfungsi sebagai media pendidikan moral yang religius yang efektif. Pendapat ini
didasarkan atas pengamatannya terhadap cara melaksanakan hidup ketasawufan
dikalangan masyrakat. Menurutnya, dalam tasawuf senantiasa ditekankan masalah
pembinaan moral secara positif.
c.
Tasawuf modern
Dari segi struktur, tasawuf yang ditawarkan Hamka berbeda dengan tasawuf
pada umumnya (tasawuf tradisional). Tasawuf yang ditawarkan Hamka (disebut tasawuf
modern atau tasawuf positif) berdasar pada prinsip “tauhid”, bukan pencarian pengalaman “mukasyafah”. Jalan
tasawufnya melalui sikap zuhud yang dapat dilaksanakan dalam peribadahan resmi
sikap zuhud, tidak perlu terus menerus bersepi-sepi diri dengan menjauhi
kehidupan normal. Penghayatan tasawufnya berupa pengalaman taqwa yang dinamis,
bukan ingin bersatu dengan tuhan (unitive state). Dan refleksi tasawufnya
berupa menampakkan makin meningginya
kepekaan sosial dalam diri sufi (disebut juga karamah dalam arti
sosio-religius), bukan karena ingin mendapat karamah yang bersifat magis,
metafis, dan sebagainya.
Secara garis
besar, konsep dasar sufistik yang ditawarkan Hamka adalah sufisme yang
berorientasi kedepan, yang ditandai dengan mekaisme sebuah system ketasawufan
yang unsur-unsurnya meliputi: prinsip tauhid, dalam arti menjaga trensendensi
Tuhan dan sekaligus merasa dekat dengan Tuhan memanfaatkan peribadahan sebagai media
bertasawuf, dalam arti disamping melaksanakan perintah agama juga mencari
hikmah di balik semua perintah agama, juga mencari hikmah dibalik semua
perintah ibadah itu; dan menghasilkan
refleksi hikmah yang berupa sikap positif terhadap hidup dalam wujud
memiliki etos sosial yang tinggi. Ketiga unsur tersebut berjalan sedemikian
rupa tanpa harus mementingkan salah satu dan menggeser unsur yang lain. Secara
diametral, konsep dasar sufisme “tasawuf modern”-nya Hamka ini berlawanan arah
dengan konsep dasar sufisme “ tradisional” yang dikenal selama ini.
d. Qana’ah
Menurut Hamka,
maksud qana’ah amatlah luas. Menyuruh benar-benar percaya akan adanya kekuasaan
yang melebihi kekuasaan kita, sabar menerima ketentuan Illahi jika ketentuan
itu tidak menyenangkan diri, dan bersyukur jika dipinjami-Nya nikmat. Dalam hal
demikian kita disuruh bekerja, berusaha, bergiat menguras tenaga, sebab semasa
nyawa dikandung badan, kewajiban belum berakhir. Kita bekerja bukan lantaran
meminta tambahan yang telah ada dan tak merasa cukup pada apa ang ada ditangan,
tetapi kita bekerja, sebab orang hidup musti bekerja.
Qana’ah
adalah modal yang paling teguh untuk
menghadapi penghidupan, menimbulkan kesungguhan hidup yang betul-betul (energi)
mencari rezeki. Jangan takut dan gentar, jangan ragu-ragu dan syak, tetap
pikiran, tegap qalbu, bertawakkal kepada tuhan, mengharapkan pertolongan-Nya,
serta tidak merasa jengkel jika ada maksud yang tidak berhasil, atau yang
dicari tidak dapat.
e.
Tawakkal
Hamka menjelaskan tawakkal sebagai berikut: didalam qana’ah sebagaimana
kita nyatakan diatas, tersimpullah tawakkal, yaitu menyerahkan keputusan segala
perkara, ikhtiar, dan usaha kepada tuhan semesta alam. Dia yang kuat
dan kuasa, sedangkan kita lemah dan tidak berdaya. Tidaklah keluar dari garisan
tawakkal, jika kita berusaha menghindarkan diri dari kemelaratan, baik yang
menyangkut diri, harta-benda, anak turunan, baik kemelaratan yang yakin akan
datang, atau berat pikiran akan datang, atau boleh jadi akan datang
Referensi
Sri Mulyati. 2006. Tasawuf Nusantara,
Jakarta. Hal 59
Alwi Shihab.2009. Akar Tashauf
diIndonesia, hal 77
[7][4]
M. Sholihin, Rosihan Anwar, Ilmu Tasawuf untuk Mata Kuliah Ilmu Tasawuf,
(Bandung: Pustaka Setia, )

No comments
Post a Comment