A. Pengertian Metode, Metodologi
Merode berasal dari bahasa yunai,
meta, metedos, dan logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Metodos
berarti jalan atau cara. Maka metodos (metoda) berarti jalan atau cara yang
harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis
dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah dipertanyakan lagi
karena sudah bersifat aplikatif. Metode dalam suatu ilmu dianggap sudah bisa
mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut. Oleh karena itu,
ia sudah tidak diperdebatkan lagi karena sudah disepakati oleh komunitas
ilmuwan dalam bidang ilmu tersebut.
Ketika metode digabungkan dengan
kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”.
Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah
diterima (well received) tetapi berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi
dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, bila dalam
metode tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu
pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat,
dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi bagian
dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Terkait dengan studi islam kedua
kata tersebut sama benarnya. Istilah metodologi studi islam digunakan ketika
seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan
dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode normative, historis,
filosofis, sosiologis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi islam
mengenalkan metode-metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya
juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari
secara teoritis bukan praktis.
Berbeda dengan metodologi studi
islam, istilah metode studi islam ketika seseorang telah menetapkan sebuah metode
dan akan menggunakannya secara konsisten dalam kajian keislamannya.
B. Arti dan Lingkup Studi Islam
1. Arti
Dirosah islamiyyah atau studi
keislaman (dibarat dikenal dengan istilah Islamic studies), secara sederhana
dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan
agama islam. Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui
dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal
yang berhubungan dengan agama islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah,
maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari
sepanjang sejarahnya.”
Term (istilah) studi islam (Islamic
studies: bahasa inggris; atau dirosah al islamiyyah: bahasa arab) dapat
diartikan dengan kajian islam. Kalimat ini mengandung arti memahami,
mempelajari, atau meniliti islam sebagai obyek kajian. Dalam buku-buku dan
jurnal-jurnal keislaman biasanya dipergunakan term studi islam untuk mengungkap
beberapa maksud.
Pertama, Studi islam yang dikonotasikan dengan
aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap
agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua,
studi islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu
kajian atas islam seperti ilmu-ilmu agama islam. Ketiga, studi islam yang
dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian islam baik formal seperti
perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan
halaqoh-halaqoh.
2. Ruang
lingkup studi islam
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi:
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi:
a. Sebagai
doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti
absolute, dan diterima apa adanya.
b. Sebagai
gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya
dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
c. Sebagai
interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
Bila islam dilihat dari tiga sisi,
maka ruang lingkup studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh
karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka
hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.
C. Urgensi Mempelajari Metodologi Studi
Islam
Seiring berkembangnya zaman,
mempelajari metodologi studi islam diharapkan dapat mengarahkan kita untuk
untuk mengadakan usaha-usaha pembaharuan dalam pemikiran aiaran-ajaran islam
yang merupakan warisan doktriner yang dianggap sudah mapan dan sudah mandek
serta ketinggalan zaman tersebut, agar mampu beradaptasi serta menjawab
tantangan serta tuntutan zaman dan modernisasi dunia dengan tetap berpegang
terhadap sunber agama islam yang asli, yaitu al-qur’an dan as-sunnah.
Mempelejari metodologi studi islam juga diharapkan mampu memberikan pedoman dan
pegangan hidup bagi umat islam agar tetap menjadi muslim yang sejati yang mampu
menjawab tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era-globalisasi sekarang
ini.
Disamping itu, metodologi studi
islsm merupakan solusi agar islam tidak mudah disalah pahami oleh outsider (non
muslim). salah satu penyebab seiringnya islam disalah pahami barat karena
mereka tidak memiliki instrument secara ilmiah bisa dibenarkan tidak hanya
insider (muslim) tetapi juga oleh outsider. Bila insider tidak merumuskan
pemahaman yang bisa dimengerti oleh outsider akan terus berlangsung seperti
yang dialami oleh Salman Rushdie, Kurt Wester, Goard dan Geertz Wilder yang
menghebohkan itu.
Urgensi studi islasm yang demikian
dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut:
1. Umat
islam saat ini pada kondisi yang problematis
Saat ini umat islam masih berada dalam posisi pinggiran
(marginal) dan lemah dalam segala bidang kehidupan sosial budaya. Dalam kondisi
ini, umat islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan
konsep pemikiran yang cemerlang dan oprasional untuk mengantisipasi
perkembangan dan kemajuan tersebut.
Dalam posisi problematis itui, jika mereka hanya berpegang
pada ajaran-ajaran islam hasil penafsirsn ulama terdahulu yang merupakan
warisan doktriner turun-temurun dan dianggapnya sebagai ajaran, maka berarti
mereka mengalami kemandegan intelektual yang pada gilirannya akan menghadapi
masa depan yang suram. Disisi lain, jika mereka melakukan usaha pembaharuan dan
pemikiran kembali secara kritis dan rasional terhadap ajaran-ajaran islam, maka
akan dituduh sebagai umat yang meninggalkan atau tidak setia lagi terhadap
ajaran islam yang dianggapnya sudah matang dan sempurna.
Melalui pendekatan yang rasional-objektif, studi islam
diharapkan memberikan alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi
yang problematis tersebut.
2. Umat
manusia dan peradabannya berada dalam suasana problematis tersebut.
Pesatnya perkembangan dan imu pengetahuan dan teknologi
modern telah membuka era baru dalam perkembangan budaya dan peradaban umat
manusia, yang dikenal dengan era globalisasi. Pada era ini ditandai dengan
semakin dekatnya jarak hubungan komunikasi antar bangsa dan budaya umat
manusia. Pada suasana semacam ini tentuny aumat manusia membutuhkan adanya
aturan-aturan, nilai-nilai dan norma-norma serta pedoman dan pandangan hidup
yang universal dan diakui atau diterima oleh semua bangsa. Masalahnya adalah
“dari mana sumber aturan ini dan norma serta pedoman hidup yang universal itu
diperoleh?” umat manusis dalam peradaaban dan kebudayaaan memang telah berhasil
menemukan aturan, nilai dan norma sebagai pedoman dan pegangan hidup, yang
berupa agama, filsafat serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian, manusia modern pun berada dalam kondisi
yang serba problematis. Harold, H. Titus dan beberapa filosofis dewasa ini,
dalam menjelaskan situasi problematis tersebut menyatakan bahwa “filosofis
sekarang telah mencapai kekuatan besar tetapi tanpa kebijaksanaan, kita hidup
dalam suatu periode yang mirip dengan tahap-tahap terakhir dari kebudayaan
Greeko-Romawi, renaissance, reformasi dan revolusi industri dimana terjadi
perubahan dalam cara manusia berfikir. Dalam hal ini peraktik, atau terjadi
perubahan-perubahan yang menyentuh kehidupan manusia dan masyarakat.
D. Aspek-Aspek Metodologi Studi Islam
Antara agama dan ilmu pengetahuan
masih dirasakan adanya hubungan yang belum serasi. Dalam bidang agama terdapat
sifat dogmatis, sedangkan dalam bidanh ilmiah terdapat sikap rasional dan
terbuka. Oleh karena itu, aspek sasaran studi islam meliputi 2 hal yaitu:
1. Aspek
Sasaran Keagamaan
Kerangkka ajaran yang terdapat didalam al-qur’an dan hadits
tetap dijadikan sandaran sentral agar kajian keislaman tidak keluar dan
tercerai dari teks dan konteks. Dari aspek sasaran tersebut, wacana keagamaan
dapat ditransformasikan secara baik dan menjadikan landasan kehidupan dalam
berprilaku tanpa melepaskan kerangka normatif. Elemen dasar keislaman yang harus
dijadikan pegangan:pertama, islam sebagai dogma juga merupakan pengalaman
universal dan kemanusiaan. Oleh karena itu sasaran studi islam diarahkan pada
aspek-aspek praktik dan empirik yang memuat nilai-nilai keagamaan agar
dijadikan pijakan. Kedua, islam tidak hanya terbatas pada kehidupan setelah
mati, tetapi orientasi utama adalah sekarang. Dengan demikian sasaran studi
islam diarahkan pada pemahaman terhadap sumber-sumber ajaran islam, pokok-pokok
ajaran islam sejarah islam dan aplikasinya dalam kehidupan. Oleh karena itu
studi islam dapat mempertegas dan memperjelas wilayah agama yang tidak bisa
dianalisis dengan kajian empiris yang kebenarannya relatif.
2. Aspek
Sasaran Kelimuan
Studi keilmuan memerlukan pendekatan kritis, analitis,
metadologis, empiris dan historis. Dengan demikian studi islam sebagai aspek
sasaran keilmuan membutuhkan berbagai pendekatan. Selain itu, ilmu pengetahuan
tidak kenal dan tidak terikat kepada wahyu. Ilmu pengetahuan beranjak dan
terikat pada pemikiran rasional. Oleh Karen itu kajian keislaman yang bernuansa
islamiah meliputi aspek kepercayaan normatif dogmatis yang bersumber dari wahyu
dan aspek prilaku manusia yang lahir dari dorongan kepercayaan.
E. Pertumbuhan Studi Islam Dari Dahulu
dan Sekarang
1. Massa
Rasulullah
a. Transformasi
ilmu dilakukan secara lisan
b. Rasul
telah mengembangkan bibit pengembangan studi islam terutama tafsir dan ushul
fiqih. Hadits adalah penafsiran rosul tarhadap al-qur’an yang didalamnya
terdapat metode penerapan hukum.
2. Masa
Pasca Rasulullah
a. Mulai
muncul tradisi literer dimulai dengan pengumpulan al-qur’an (masa khulafaur
rasyidin)
b. Hadits
juga mulai dikumpulkan dan ditulis dalam sebuah kitab (masa dinasti abasiyyah).
Para muhaddisin juga menyusun kriteria ilmiah bagi penerimaan hadits dengan
kategori shahih, hasan dan dha’if.
c. Perkembanggan
studi islam mencapai puncaknya pada masa abasiyyah. Studi islam yang
dikembangkan hanya meliputi ilmu normatif islam yang bersumber pada teks agama.
3. Studi
Islam di Dunia Barat
a. Kajian
barat terhadap islam memunculkan orientalisme, yaitu kajian tentang ketimuran.
Kajian awal yang dilakukan orientalisme yang diselenggarakan diperguruan tinggi
dibarat memandang umat islam sebagai bangsa primitive.
b. Kajiannya
difokuskan pada al-qur’an dan pribadi nabi Muhammad secara ilmiah yang hasilnya
menyudutkan ajaran dan umat islam.
c. Pendekatan
yang digunakan para orientalis bersifat lahiriah (eksternalisasi). Agama islam
hanya dipandang dari sisi luarnya saja menurut sudut pandang barat.
d. Pada
masa selanjutnya muncul karya-karya yang mengoreksi dan merekonstruksi kajian
orientalis lama, Karen adanya anomali (ketidaktepatan) dalam studi islam.
Tokohnya antara lain:Louis Massingnon, w. Montgomery Watt, dan Wilfred Cantwell
Smith.
e. Islamic
studies menjadi salah satu kajian yang dibuka di universitas barat dengan
sarana pendukung yang lengkap. Pendekatan yang digunakan antara lain: filologi,
antropologi, sejarah, sosiologi,psikologi, dsb.
4. Studi
Islam di Indonesia
a. Masa
klasik (abad 7-15M)
· Melalui kontak informal, saluran perdagangan, perkawinan,
dan tasawuf
· Para pedagang (arab, ppersia dan india) beberapa sebagai
mubalighoh
· Materi pengajaran: kalimat syahadat, rukun iman, rukun islam
· Abad 13 muncul pendidikan langgar dan pesantren
b. Masa
pra kemerdekaan
· Tahun 1909 muncul pendidikan madrasah yang didirikan oleh
Syekh Abdullah Ahmad di Palembang
· Tahun 1910, Syekh Tholib Umar mendirikan madrasah schoot di
Batu Sangkar tahun1923 diganti dengan dini’yah school dan tahun 1931 diganti
menjadi al-jam’iah al-islamiah
· Tahun 1915, Zainuddin Labib Al-Yunusi mendirikan madrasah
diniyah di Padang Panjang
· Muhammadiyah (berdiri tahun 1912) mendirikan HIS, sekolah
guru, SD 5 tahun, dan madrasah.
· Al-irsyad (berdiri di Jakarta tahun 1913) mendirikan
madrasah awaliyah (3th), ibtidaiyah (4th), tajhizyah (2th), mualimmin (2th),
dan takhassus (2th).
· Al-jami’ah Al-Wasliyah (berdiri tahun 1930 di Medan),
mendirikan: madrasah tajhiziyah (2th), ibtidaiyah (4th), tsanawiyah (2 th),
qismul ali (3 th), dan takhassus (2th).
· Nidhamul ulama (didirikan tahun 1926). Mendirikan: madrasah
awaliyah ( 2th), ibtidaiyah (3th), tsanawiyah (3th), mu’alimmin wstha (2 th),
mu’alimmin ulya (2 th).
c. Pasca
kemerdekaan
· Tahun 1952 studi islam pada tingkat dasar sampai menengah
diseragamkan melalui jenjang: MI (6 th), MTS 93 Th), dan MA (3 th).
· Pada tahun 1951 didirikan perguruan tinggi agama islam negri
(PTAIN) yang kemudian menjadi institute agama islam negri (IAIN) tahun 1960

No comments
Post a Comment