Hadist Dhaif dapat dibagi menjadi dua
kelompok besar, yaitu: Hadits Dhaif karena gugurnya rawi dalam sanadnya, dan
hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan.
a.
Hadits
dhaif karena gugurnya rawi
Yang dimaksud dengan gugurnya rawi
adalah tidak adanya satu atau beberapa rawi, yang seharusnya ada dalam suatu
sanad, baik pada permulaan sanad, maupun pada pertengahan atau akhirnya. Ada
beberapa nama bagi hadits dhaif yang disebabkan karena gugurnya rawi, antara
lain yaitu:
1)
Hadits
Mursal
Hadits mursal menurut bahasa, berarti
hadits yang terlepas. Para ulama memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah
hadits yang gugur rawinya di akhir sanad. Yang dimaksud dengan rawi di akhir
sanad ialah rawi pada tingkatan sahabat yang merupakan orang pertama yang
meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. (penentuan awal dan akhir sanad adalah
dengan melihat dari rawi yang terdekat dengan imam yang membukukan hadits,
seperti Bukhari, sampai kepada rawi yang terdekat dengan Rasulullah). Jadi,
hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat Nabi,
sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.
Contoh hadits mursal:
Artinya:Rasulullah bersabda, “ Antara kita dan kaum munafik munafik (ada
batas), yaitu menghadiri jama’ah isya dan subuh; mereka tidak sanggup
menghadirinya”.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam
Malik, dari Abdurrahman, dari Harmalah, dan selanjutnya dari Sa’id bin
Mustayyab. Siapa sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits itu kepada Sa’id bin
Mustayyab, tidaklah disebutkan dalam sanad hadits di atas.
Kebanyakan Ulama memandang hadits mursal
ini sebagai hadits dhaif, karena itu tidak bisa diterima sebagai hujjah atau
landasan dalam beramal. Namun, sebagian kecil ulama termasuk Abu Hanifah, Malik
bin Anas, dan Ahmad bin Hanbal, dapat menerima hadits mursal menjadi hujjah
asalkan para rawi bersifat adil.
2)
Hadits
Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut etimologi ialah
hadits yang terputus. Para ulama memberi batasan bahwa hadits munqathi’ adalah
hadits yang gugur satu atau dua orang rawi tanpa beriringan menjelang akhir
sanadnya. Bila rawi di akhir sanad adalah sahabat Nabi, maka rawi menjelang
akhir sanad adalah tabi’in. Jadi, pada hadits munqathi’ bukanlah rawi di
tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in. Bila dua rawi
yang gugur, maka kedua rawi tersebut tidak beriringan, dan salah satu dari dua
rawi yang gugur itu adalah tabi’in.
Contoh hadits munqathi’:
Artinya: Rasulullah SAW. bila masuk ke dalam mesjid, membaca “dengan nama Allah,
dan sejahtera atas Rasulullah; Ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku
segala pintu rahmatMu”.
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu
Majah, dari Abu Bakar bin Ali Syaibah, dari Ismail bin Ibrahim, dari Laits,
dari Abdullah bin Hasan, dari Fatimah binti Al-Husain, dan selanjutnya dari
Fathimah Az-Zahra. Menurut Ibnu Majah, hadits di atas adalah hadits munqathi’,
karena Fathimah Az-Zahra (putri Rasul) tidak berjumpa dengan Fathimah binti
Al-Husain. Jadi ada rawi yang gugur (tidak disebutkan) pada tingkatan tabi’in.
3)
Hadits
Mu’dhal
Menurut bahasa, hadits mu’dhal adalah
hadits yang sulit dipahami. Batasan yang diberikan para ulama bahwa hadits
mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya, atau lebih, secara
beriringan dalam sanadnya.
Contohnya adalah hadits Imam Malik
mengenai hak hamba, dalam kitabnya “Al-Muwatha” yang berbunyi: Imam Malik
berkata: Telah sampai kepadaku, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
Artinya:Budak itu harus diberi makanan dan pakaian dengan baik.
Di dalam kitab Imam Malik tersebut,
tidak memaparkan dua orang rawi yang beriringan antara dia dengan Abu Hurairah.
Kedua rawi yang gugur itu dapat diketahui melalui riwayat Imam Malik di luar
kitab Al-Muwatha. Imam Malik meriwayatkan hadits yang sama : Dari Muhammad bin
Ajlan , dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah. Dua rawi yang gugur
adalah Muhammad bin Ajlan dan ayahnya.
4)
Hadits
mu’allaq
Menurut bahasa, hadits mu’allaq berarti
hadits yang tergantung. Batasan para ulama tentang hadits ini ialah hadits yang
gugur satu rawi atau lebih di awal sanad atau bias juga bila semua rawinya digugurkan
(tidak disebutkan).
Contoh: Bukhari berkata: Kata Malik,
dari Zuhri, dan Abu Salamah dari Abu Huraira,
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:Janganlah kamu melebihkan sebagian nabi dengan sebagian yang lain.
Berdasarkan riwayat Bukhari, ia
sebenarnya tidak pernah bertemu dengan Malik. Dengan demikian, Bukhari telah
menggugurkan satu rawi di awal sanad tersebut. Pada umumnya, yang termasuk
dalam kategori hadits mu’allaq tingkatannya adalah dhaif, kecuali 1341 buah
hadits muallaq yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari. 1341 hadits tersebut
tetap dipandang shahih, karena Bukhari bukanlah seorang mudallis (yang
menyembunyikan cacat hadits). Dan sebagian besar dari hadits mu’allaqnya itu
disebutkan seluruh rawinya secara lengkap pada tempat lain dalam kiab itu juga.
b.
Hadits
dhaif karena cacat pada matan atau rawi
Banyak macam cacat yang dapat menimpa
rawi ataupun matan. Seperti pendusta, fasiq, tidak dikenal, dan berbuat bid’ah
yang masing-masing dapat menghilangkan sifat adil pada rawi. Sering keliru,
banyak waham, hafalan yang buruk, atau lalai dalam mengusahakan hafalannya, dan
menyalahi rawi-rawi yang dipercaya. Ini dapat menghilangkan sifat dhabith pada
perawi. Adapun cacat pada matan, misalkan terdapat sisipan di tengah-tengah
lafadz hadits atau diputarbalikkan sehingga memberi pengertian yang berbeda
dari maksud lafadz yang sebenarnya.
Contoh-contoh hadits dhaif karena cacat
pada matan atau rawi:
1)
Hadits
Maudhu’
Menurut bahasa, hadits ini memiliki
pengertian hadits palsu atau dibuat-buat. Para ulama memberikan batasan bahwa
hadis maudhu’ ialah hadits yang bukan berasal dari Rasulullah SAW. Akan tetapi
disandarkan kepada dirinya. Golongan-golongan pembuat hadits palsu yakni
musuh-musuh Islam dan tersebar pada abad-abad permulaan sejarah umat Islam,
yakni kaum yahudi dan nashrani, orang-orang munafik, zindiq, atau sangat
fanatic terhadap golongan politiknya, mazhabnya, atau kebangsaannya.
Hadits maudhu’ merupakan seburuk-buruk
hadits dhaif. Peringatan Rasulullah SAW terhadap orang yang berdusta dengan
hadits dhaif serta menjadikan Rasul SAW sebagai sandarannya.
“Barangsiapa
yang sengaja berdusta terhadap diriku, maka hendaklah ia menduduki tempat
duduknya dalam neraka”.
Berikut dipaparkan beberapa contoh
hadits maudhu’:
a)
Hadits
yang dikarang oleh Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam; ia katakana bahwa hadits
itu diterima dari ayahnya, dari kakeknya, dan selanjutnya dari Rasulullah SAW.
berbunyi : “Sesungguhnya bahtera Nuh bertawaf mengelilingi ka’bah, tujuh kali
dan shalat di maqam Ibrahim dua rakaat” Makna hadits tersebut tidak masuk akal.
b)
Adapun
hadits lainnya : “anak zina itu tidak masuk surga tujuh turunan”. Hadits
tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an. ” Pemikul dosa itu tidaklah memikul
dosa yang lain”. ( Al-An’am : 164 )
c)
“Siapa
yang memperoleh anak dan dinamakannya Muhammad, maka ia dan anaknya itu masuk
surga”. “orang yang dapat dipercaya itu hanya tiga, yaitu: aku ( Muhammad ),
Jibril, dan Muawiyah”.
Demikianlah sedikit uraian mengenai
hadits maudhu’. Masih banyak hadits-hadits lainnya yang sengaja dibuat oleh
pihak kufar. Sedikit sejarah, berdasarkan pengakuan dari mereka yang
memalsukan, seperti Maisarah bin Abdi Rabbin Al-Farisi, misalnya, ia mengaku
telah membuat beberapa hadits tentang keutamaan Al-Qur’an dan 70 buah hadits
tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib. Abdul Karim, seorang zindiq, sebelum
dihukum pancung ia telah memalsukan hadits dan mengatakan : “aku telah membuat
3000 hadits; aku halalkan barang yang haram dan aku haramkan barang yang
halal”.
2)
Hadits
matruk atau hadits mathruh
Hadits ini, menurut bahasa berarti
hadits yang ditinggalkan / dibuang. Para ulama memberikan batasan bahwa hadits
matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang pernah dituduh
berdusta ( baik berkenaan dengan hadits ataupun mengenai urusan lain ), atau
pernah melakukan maksiat, lalai, atau banyak wahamnya.
Contoh hadits matruk : “Rasulullah Saw bersabda, sekiranya tidak ada wanita, tentu Allah dita’ati dengan sungguh-sungguh”.
Contoh hadits matruk : “Rasulullah Saw bersabda, sekiranya tidak ada wanita, tentu Allah dita’ati dengan sungguh-sungguh”.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ya’qub
bin Sufyan bin ‘Ashim dengan sanad yang terdiri dari serentetan rawi-rawi,
seperti : Muhammad bin ‘Imran, ‘Isa bin Ziyad, ‘Abdur Rahim bin Zaid dan
ayahnya, Said bin mutstayyab, dan Umar bin Khaththab. Diantara nama-nama dalam
sanad tersebut, ternyata Abdur Rahim dan ayahnya pernah tertuduh berdusta. Oleh
karena itu, hadits tersebut ditinggalkan / dibuang.
3)
Hadits
Munkar
Hadist munkar, secara bahasa berarti
hadits yang diingkari atau tidak dikenal. Batasan yang diberikan para ‘ulama
bahwa hadits munkar ialah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah dan
menyalahi perawi yang kuat, contoh :
Artinya:“Barangsiapa yang mendirikan shalat, membayarkan zakat, mengerjakan
haji, dan menghormati tamu, niscaya masuk surga. ( H.R Riwayat Abu Hatim )”
Hadits di atas memiliki rawi-rawi yang
lemah dan matannya pun berlainan dengan matan-matan hadits yang lebih kuat.
4)
Hadits
Mu’allal
Menurut bahasa, hadits mu’allal berarti
hadits yang terkena illat . Para ulama memberi batasan bahwa hadits ini adalah
hadits yang mengandung sebab-sebab tersembunyi , dan illat yang menjatuhkan itu
bisa terdapat pada sanad, matan, ataupun keduanya.
Contoh :
Rasulullah
bersabda, “penjual dan pembeli boleh berkhiyar, selama mereka belum berpisah”.
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ya’la
bin Ubaid dengan bersanad pada Sufyan Ats-Tsauri, dari ‘Amru bin Dinar, dan
selanjutnya dari Ibnu umar. Matan hadits ini sebenarnya shahih, namun setelah
diteliti dengan seksama, sanadnya memiliki illat. Yang seharusnya dari Abdullah
bin Dinar menjadi ‘Amru bin Dinar.
5)
Hadits
mudraj
Hadist ini memiliki pengertian hadits
yang dimasuki sisipan, yang sebenarnya bukan bagian dari hadits itu. Contoh:
Rasulullah bersabda: “Saya adalah za’im
(dan za’im itu adah penanggung jawab) bagi orang yang beriman kepadaku, dan
berhijrah; dengan tempat tinggal di taman surga”.
Kalimat akhir dari hadits tersebut
adalah sisipan (dengan tempat tinggal di taman surga), karena tidak termasuk
sabda Rasulullah SAW.
6)
Hadits
Maqlub
Menurut bahasa, berarti hadits yang
diputarbalikkan. Para ulama menerangkan bahwa terjadi pemutarbalikkan pada
matannya atau pada nama rawi dalam sanadnya atau penukaran suatu sanad untuk
matan yang lain.
Contoh:
Rasulullah
SAW bersabda : Apabila aku menyuruh kamu mengerjakan sesuatu, maka kerjakanlah
dia; apabila aku melarang kamu dari sesuatu, maka jauhilah ia sesuai
kesanggupan kamu. (Riwayat Ath-Tabrani)
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim, semestinya hadits tersebut berbunyi: Rasulullah SAW
bersabda : “Apa yang aku larag kamu darinya, maka jauhilah ia, dan apa yang aku
suruh kamu mengerjakannya, maka kerjakanlah ia sesuai dengan kesanggupan kamu”.
7)
Hadits
Syadz
Secara bahasa, hadits ini berarti hadits
ayng ganjil. Batasan yang diberikan para ulama, hadits syadz adalah hadits yang
diriwayatkan oleh rawi yang dipercaya, tapi hadits itu berlainan dengan
hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang juga dipercaya.
Haditsnya mengandung keganjilan dibandingkan dengan hadits-hadits lain yang
kuat. Keganjilan itu bisa pada sanad, pada matan, ataupun keduanya.
Contoh :
Contoh :
“Rasulullah
bersabda: “Hari arafah dan hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum.”
Hadits di atas diriwayatkan oleh Musa
bin Ali bin Rabah dengan sanad yang terdiri dari serentetan rawi-rawi yang
dipercaya, namun matan hadits tersebut ternyata ganjil, jika dibandingkan
dengan hadits-hadits lain yang diriwayatkan oleh rawi-rawi yang juga dipercaya.
Pada hadits-hadits lain tidak dijumpai ungkapan . Keganjilan hadits di atas
terletak pada adanya ungkapan tersebut, dan merupakan salah satu contoh hadits
syadz pada matannya. Lawan dari hadits ini adalah hadits mahfuzh.

No comments
Post a Comment